BOGOR, DINAMIKA NEWS – Dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) tanpa izin edar kembali terungkap di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Sebanyak enam orang diamankan setelah seorang anggota TNI AD dari Kostrad Batalyon Arhanud 1, Sertu Robert Siregar, menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, Rabu (5/8/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Gerbang Perumnas I Cibunar. Saat hendak pulang usai menjalankan tugas, Sertu Robert melihat tiga pria dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Rasa curiga tersebut mendorongnya untuk melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah obat keras yang diduga akan diedarkan kepada pembeli melalui sistem cash on delivery (COD). Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengamankan telepon genggam para terduga dan berkoordinasi dengan Babinsa Desa Parungpanjang, Sertu Kusnadi, serta personel Polsek Parungpanjang.

Pengembangan penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumnas II, Jalan Duku, Desa Parungpanjang. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan tiga orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras tersebut.

Total enam orang diamankan, masing-masing berinisial AD (23), JJ (32), ZA (26), SY, serta sepasang suami istri. Selain para terduga, petugas turut menyita sejumlah obat keras jenis Tramadol dan Hexymer. Jumlah barang bukti masih dalam proses inventarisasi oleh penyidik.

Selanjutnya, keenam terduga dibawa ke Polsek Parungpanjang untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna menjalani penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Sertu Robert mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran obat keras ilegal dengan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

"Jauhi penyalahgunaan obat-obatan dan pergaulan yang dapat membawa dampak buruk. Bila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada aparat agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satresnarkoba Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum keenam orang yang diamankan.