JAKARTA - Sorotan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka di media sosial menyusul dugaan penyimpangan pengadaan bahan pangan dan insiden kesehatan di daerah.
Dugaan kecurangan pengadaan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), isu nota kosong, serta dampak psikologis siswa menjadi perbincangan hangat warganet di platform X.
Kekhawatiran masyarakat mengenai tata kelola anggaran MBG dinilai relevan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi fraud dalam skema pengadaan dan distribusi skala besar.
Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan langkah strategis pembenahan internal yang berfokus pada pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola, dan peningkatan transparansi.
"Ada tiga fokus utama yang menjadi prioritas kami, yaitu memberantas praktik korupsi, memastikan tata kelola Program MBG berjalan dengan baik, serta memperkuat transparansi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Sudaryono, Senin (27/07/2026) lalu.
Sudaryono juga menekankan pentingnya keterbukaan dan aturan sistemis dalam pelaksanaan program di lapangan.
"Kita sesuai dengan juklak-juknis, aturan, dan sistem yang kita bangun. Kita mengarah ke sana," kata Sudaryono.
Dugaan praktik nota kosong atau manipulasi pengadaan di tingkat operasional dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui verifikasi harga, pemeriksaan dokumen, serta investigasi pihak terkait.
Meski demikian, temuan kasus individual tidak dapat disamaratakan sebagai gambaran keseluruhan SPPG di Indonesia sebelum ada pembuktian hukum yang sah.