Oleh: Richard E.G.A. Angkuw, SH., MH.
Ketua Departemen Komunikasi Politik dan Kebijakan
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP-AWDI)

JAKARTA — Indonesia tahun ini genap berusia 81 tahun. Sebuah usia yang semestinya mencerminkan kematangan, kebijaksanaan, dan kemandirian.

Namun, di tengah perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, muncul pertanyaan mendasar: apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka?

Setiap 17 Agustus, masyarakat terbiasa meneriakkan kata “Merdeka!”, mengibarkan bendera, menggelar berbagai perlombaan hingga mengenakan pakaian adat.

Namun, di balik kemeriahan tersebut, masih ada persoalan yang harus dijawab. Apa arti kemerdekaan jika sebagian masyarakat masih menghadapi beban utang, korupsi, penggusuran, ketidakadilan ekonomi dan berbagai persoalan sosial lainnya?

Merdeka dari Belenggu Utang Negara

Pertumbuhan ekonomi makro kerap menjadi kebanggaan. Namun, menurut Richard, masyarakat juga perlu melihat fondasi ekonomi negara, termasuk beban utang yang terus menjadi perhatian.

Sebagian anggaran negara yang semestinya dapat diarahkan untuk pendidikan, kesehatan dan pembangunan harus diperhitungkan dengan kewajiban pembayaran utang dan bunganya.

Pertanyaannya, apakah sebuah negara dapat disebut sepenuhnya merdeka ketika generasi muda lahir dengan beban utang yang harus diwariskan?