BOGOR – Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar sosialisasi mekanisme pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tamansari, Selasa (18/8/2026), dihadiri Babinsa, Babinmas, panitia pengisian BPD, BPD, LPM, seluruh lembaga desa, Ketua RT dan RW, serta tokoh agama, masyarakat, pemuda dan perempuan.

Kepala Desa Tamansari, Sunandar, mengatakan sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui secara transparan tahapan, mekanisme dan regulasi pengisian anggota BPD.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi pengisian anggota BPD yang dilaksanakan oleh panitia. Harapannya, mekanisme pengisian ini bisa tersampaikan langsung kepada masyarakat, sehingga warga mengetahui seluruh regulasi dan informasi terkait proses pengisian anggota BPD Desa Tamansari tahun 2026,” ujar Sunandar.

Ia mengajak masyarakat yang memiliki minat dan kemampuan untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD agar mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Siapapun yang mempunyai minat untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD bisa mengikuti proses sesuai dengan apa yang telah disosialisasikan pada hari ini,” tambahnya.

Pemdes Tamansari berharap proses pengisian BPD berjalan transparan dan sesuai regulasi sehingga mampu menghasilkan anggota BPD yang berkualitas serta dapat mewakili aspirasi masyarakat desa.

Robi