BOGOR, DINAMIKA NEWS – Meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan maladministrasi yang melibatkan oknum notaris menjadi perhatian serius Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bogor. Tidak hanya berhenti di tingkat daerah, sejumlah aduan bahkan disebut telah sampai ke Kementerian Hukum.
Situasi tersebut menjadi alarm bagi lembaga pengawas untuk meningkatkan pengawasan secara berjenjang sekaligus mempercepat proses pemeriksaan terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Penguatan pengawasan itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi MPDN Kota Bogor yang digelar di sekretariat MPDN, Jumat (7/8/2026). Rapat tersebut juga membahas proses perpindahan dua notaris ke wilayah Jakarta.
Ketua MPDN Kota Bogor, Alma Wiranta, menekankan pentingnya tertib administrasi dan koordinasi dalam setiap perpindahan wilayah kerja notaris. Notaris yang berpindah ke wilayah baru diharapkan segera berkoordinasi dan melaporkan keberadaannya kepada MPDN setempat.
Menurut Alma, koordinasi tersebut bukan sekadar formalitas administrasi. Hal itu menjadi bagian penting dari sistem pengawasan agar keberadaan dan aktivitas notaris tetap berada dalam koridor aturan.
“Beberapa aduan yang masuk sampai ke Menteri Hukum karena notaris tidak taat asas. Ini jadi alarm buat MPDN untuk lebih proaktif dalam pengawasan dan pembinaan,” ujar Alma Wiranta bersama Wakil Ketua MPDN Kota Bogor, R. Henry Susanto.
MPDN Kota Bogor kini mendorong percepatan verifikasi dan klarifikasi terhadap setiap pengaduan yang diterima. Langkah tersebut diperlukan agar laporan masyarakat dapat segera diketahui substansinya dan ditentukan tindak lanjutnya berdasarkan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Alma menegaskan, profesi notaris memiliki posisi penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, aspek integritas dan kepercayaan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas notaris.
“Notaris itu pejabat publik. Kepercayaan masyarakat itu mahal. Kalau ada yang menyimpang, kita proses sesuai aturan. Kalau yang baik, kita apresiasi dan lindungi,” tegasnya.