DINAMIKA NEWS – Jajaran Polsek Dramaga bersama unsur tiga pilar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengungkap peredaran minuman keras yang disembunyikan di sebuah warung berkedok toko sembako di wilayah Kecamatan Dramaga.
Kapolsek Dramaga, IPTU Zalukhu, mengatakan operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Kegiatan melibatkan personel Polsek Dramaga, Satpol PP Kecamatan Dramaga, Pos Ramil, serta unsur Muspika setempat.
"Dalam patroli gabungan tersebut, kami berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari sebuah warung yang diduga menjualnya secara ilegal," ujar IPTU Zalukhu.
Pengungkapan kasus itu berawal ketika tim patroli menyisir kawasan Jalan Lingkar Dramaga, Ciherang Hegarsari. Petugas kemudian menaruh kecurigaan terhadap sebuah warung yang tampak seperti toko sembako biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah minuman keras berbagai merek yang disimpan di dalam warung tersebut.
Dari hasil operasi, petugas menyita sedikitnya 110 botol minuman beralkohol, dengan rincian 80 botol ciu berbagai jenis, 10 botol Intisari, 5 botol arak Bali, serta 15 botol minuman beralkohol lainnya.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Dramaga guna menjalani proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul maupun jaringan distribusinya.
IPTU Zalukhu menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan serta berdampak buruk terhadap generasi muda.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi secara berkala. Tujuannya agar wilayah Dramaga tetap aman, kondusif, serta terhindar dari dampak negatif akibat peredaran minuman keras," tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi bukti kuatnya sinergitas antara aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan unsur Muspika dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Kolaborasi tiga pilar tersebut diharapkan terus diperkuat sebagai langkah preventif terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Dramaga.