BOGOR, DINAMIKA NEWS – Ruang digital dinilai mulai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menekan aparatur sipil negara (ASN) melalui penyebaran narasi negatif yang kemudian berujung pada dugaan permintaan sejumlah uang.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, mengungkap pola yang menurutnya perlu diwaspadai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Ia menyebut modus tersebut tidak selalu dilakukan secara terang-terangan, melainkan dibangun secara bertahap melalui opini dan tekanan di ruang publik.

Alma menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan dengan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman membedah berbagai kasus, terdapat pola tiga tahapan yang patut dicermati.

Tahap pertama, muncul narasi negatif yang menyasar kinerja, kebijakan, bahkan pribadi ASN. Informasi tersebut kemudian dikemas sedemikian rupa sehingga menimbulkan persepsi buruk terhadap aparatur yang menjadi sasaran.

Tahap kedua, narasi itu diperluas melalui media sosial, akun anonim, grup percakapan dan berbagai kanal digital lainnya. Informasi yang belum tentu terverifikasi kemudian berpotensi menyebar secara berantai dan menciptakan tekanan psikologis kepada korban.

Sementara tahap ketiga menjadi bagian yang dinilai paling serius. Setelah narasi negatif menyebar, muncul pihak tertentu yang menawarkan jalan keluar dengan meminta sejumlah uang agar pemberitaan atau penyebaran informasi tersebut dihentikan.

“Tahap ketiga, baru muncul pihak yang menghubungi dan menawarkan solusi. Bahasanya halus, tapi arahnya jelas meminta sejumlah uang agar pemberitaan berhenti,” kata Alma dalam rapat di Ruang Ragamulia, Senin (10/8/2026).

Menurut Alma, pola tersebut harus dibedakan secara tegas dengan praktik jurnalistik maupun kritik masyarakat. Kritik terhadap pemerintah dan ASN merupakan bagian dari kontrol publik yang sah. Namun, apabila informasi digunakan sebagai alat tekanan untuk memperoleh keuntungan, persoalannya dapat masuk ke ranah hukum.

“Ini bukan kritik biasa. Ini pemerasan berkedok informasi. Saya berharap agar ASN berani menolak dan melawan secara hukum,” tegasnya.