DINAMIKA NEWS – Gelombang protes kembali menggema di kawasan Tegar Beriman, Senin (23/2/2026). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) mendatangi Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pengadaan videotron, mikrofon, dan sound system dengan nilai mencapai Rp100–120 miliar.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Pemkab Bogor di Jalan Tegar Beriman itu merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 5 Februari 2026. Dalam unjuk rasa kali ini, massa juga membakar ban sebagai simbol kekecewaan atas minimnya tanggapan dari DPRD Kabupaten Bogor terhadap tuntutan mereka.
Ketua RMB, Mahdi, menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan rencana belanja perangkat videotron dan perlengkapan audio yang akan dijalankan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, hingga aksi pertama digelar, belum ada penjelasan resmi yang menjawab substansi kritik mahasiswa.
“Tidak adanya klarifikasi dari DPRD menjadi preseden buruk bagi akuntabilitas publik dan mencederai prinsip transparansi pengelolaan anggaran daerah,” ujar Mahdi dalam orasinya.
RMB berpandangan, pengalokasian anggaran ratusan miliar rupiah tersebut tidak mencerminkan asas skala prioritas, efektivitas, serta kemanfaatan yang seharusnya menjadi dasar penyusunan APBD. Mereka menilai kebutuhan sektor olahraga di Kabupaten Bogor masih jauh dari memadai, sehingga proyek pengadaan videotron dianggap bukan kebutuhan mendesak.
Mahdi menegaskan, pembangunan prestasi olahraga tidak cukup hanya melalui proyek yang bersifat simbolik. Ia menilai anggaran sebesar itu seharusnya difokuskan pada pembinaan atlet jangka panjang, peningkatan fasilitas latihan, serta kesejahteraan para atlet yang selama ini masih terbatas dukungannya.
“Jika ingin memajukan olahraga daerah, maka investasi harus diarahkan pada pembinaan dan infrastruktur yang benar-benar menunjang prestasi,” tegasnya.
Tujuh Tuntutan RMB
Dalam aksi tersebut, RMB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor, di antaranya: