JAKARTA, DINAMIKA NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemotongan upah pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Meski telah mengamankan sejumlah uang, KPK hingga kini belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber dana serta keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut.
“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, uang tersebut nantinya akan diproses untuk dilakukan penyitaan secara resmi apabila perkara telah berada pada tahapan penyidikan. Penyidik juga masih menelusuri asal-usul uang serta dugaan hubungannya dengan tindak pidana yang sedang diusut.