KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Polsek Bogor Selatan mengamankan dua orang priya yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kampung Cibereum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (10/12/23).

Dua pria yang diamanahkan pihak Polsek Bogor Selatan yakni SL (23) warga Desa Sukamakmur yang didapati membawa senjata tajam jenis golok dan MH (19).

Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Diana Sulistiowati mengatakan, saat pihak kepolisian sedang melakukan tugas patroli mendapat informasi adanya upaya penggagalan tawuran oleh warga Kampung Cibereum.

“Informasinya kejadian tersebut sekitar pukul 03.15, Jadi ketika piket QR dan piket Reskrim kami mendapat informasi bahwa adanya penggagalan upaya tawuran, ketika ke TKP warga menyerahkan dua orang yang dicurigai aman melakukan penyerangan, setelah di geledah didapati senjata tajam yang diikat di pinggangnya,” ungkapnya.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Bogor Selatan berikut barang bukti sajam jenis golok,” tambahnya.

Kompol Diana Sulistiowati menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara bahwa peristiwa di Kampung Cibereum, Kelurahan Mulyaharja bukanlah penyerangan terhadap warga.

Akan tetapi, kata dia, karena adanya pihak luar dari Kampung Cibereum yang diduga berjanjian untuk melakukan tawuran wilayah Cibereum namun aksi tawuran tersebut dapat digagalkan oleh warga yang sedang melakukan roda.

“Peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan warga Kampung Cibeureum, adapun berkumpulnya warga Kampung Cibeureum untuk ronda malam,” tuturnya.

“Saat berjaga-jaga bersama Warga Cibeureum, diamankan pengendara motor yang dicurigai akan tawuran/menyerang dan diamankan 2 (dua) orang,” tegasnya.