Surabaya - Aksi unjuk rasa bertajuk IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (26/6/2026) berakhir ricuh dan menjadi perhatian publik setelah beredar video penanganan aparat di media sosial.

Unggahan yang beredar memperlihatkan penggunaan water cannon, pendorongan massa, hingga penangkapan peserta aksi. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena situasi di lapangan berubah menjadi anarkis.

Menurut aparat, pembubaran dilakukan bukan karena masyarakat menyampaikan pendapat, melainkan karena muncul tindakan yang membahayakan keselamatan warga dan petugas di lokasi kejadian.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak sore hari awalnya mendapatkan pengamanan serta pelayanan yang baik dari pihak kepolisian.

"Kami memberikan pelayanan dengan baik. Namun, kami menyayangkan adanya perusakan dan pelemparan yang terjadi," kata Luthfie kepada wartawan.

Situasi mulai memanas setelah waktu Magrib ketika sebagian massa diduga merusak pagar Gedung Grahadi. Massa juga dilaporkan melakukan pelemparan ke arah kompleks gedung pemerintahan tersebut.

Petugas mengklaim telah beberapa kali memberikan imbauan agar massa menghentikan aksi perusakan dan segera membubarkan diri. Karena imbauan tidak diindahkan, polisi melakukan pengendalian situasi secara bertahap.

Mengenai penggunaan water cannon yang viral, kepolisian menyatakan kendaraan tersebut diterjunkan untuk mengurai kerumunan massa yang eskalasinya terus meningkat serta membantu memadamkan api di lokasi unjuk rasa.

"Sehingga dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas, kami imbau mereka untuk mundur dan kami dorong pelan-pelan mereka ke belakang sampai ke Bundaran Air Mancur. Dan Alhamdulillah massa sudah cair, sudah kembali (pulang)," ujar Luthfie.