JAKARTA - Gugurnya prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong penguatan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga stabilitas keamanan dunia.
Peristiwa ini membuka ruang evaluasi mendalam terhadap efektivitas sistem keamanan internasional dalam melindungi pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik aktif demi menjunjung nilai kemanusiaan.
Indonesia secara tegas telah mengecam insiden tersebut di forum internasional. Pemerintah turut mendesak dilakukannya investigasi independen guna mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi yang menimpa pasukan perdamaian tersebut.
Penguatan PBB dinilai strategis untuk mengembalikan fungsi utama organisasi sesuai mandat 1945. Langkah ini mencakup pencegahan konflik, mediasi, hingga pemeliharaan perdamaian pasca-konflik di tengah eskalasi geopolitik global.
Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa pembahasan terkait Board of Peace (BoP) saat ini ditunda. Fokus diplomasi Indonesia bergeser pada komunikasi intensif dengan negara mitra guna menjaga stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Pengamat geopolitik, Fauzan Luthsa, memberikan catatan kritis bahwa penguatan peran PBB akan membuat keberadaan BoP menjadi tidak lagi relevan dalam arsitektur perdamaian global di masa depan.
"Dengan menguatkan peran PBB, relevansi kehadiran BoP menjadi tidak diperlukan. Fokus dunia seharusnya kembali pada PBB sebagai satu-satunya institusi global yang memiliki legitimasi," ujar Fauzan Luthsa.
Fauzan menilai Indonesia tidak perlu didesak untuk mundur dari BoP, melainkan harus lebih aktif mendorong pembubaran forum tersebut agar tata kelola perdamaian kembali ke jalur Piagam PBB.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran nyata PBB di wilayah konflik seperti Gaza. Hal ini dipandang sebagai implementasi konkret dari mandat perlindungan internasional bagi warga sipil maupun pasukan keamanan.