Jakarta - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Bonar Marpaung mengungkap dugaan kebobrokan advokat Hotman Paris Hutapea terkait penanganan perkara kepailitan.
Bonar Marpaung menyatakan pernah bekerja di Medco Group setelah bertugas di PN Jakarta Utara.
Medco Group kemudian bergabung dengan PT Kertas Nusantara yang mengajukan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2011.
Hotman Paris awalnya ditunjuk sebagai kuasa hukum PT Kertas Nusantara.
Namun ia sengaja menarik diri dan meminta karyawannya masuk ke Jan Siregar Lawfirm.
Bonar Marpaung mengaku menjadi orang kepercayaan Medco Group untuk mengantar uang kepada Hotman Paris Hutapea.
"Jadi PT Kertas Nusantara dan Medco membuat Join Ventura dengan nama Optima Resource. Perusahaan inilah yang menyediakan uang untuk Hotman Paris Hutapea," ucap Bonar (22/7).
Uang yang diantar oleh Bonar Marpaung tersebut bertujuan untuk merekayasa kasus kepailitan PT Kertas Nusantara.
Bonar Marpaung sengaja membongkar hal ini karena menilai Hotman Paris terlalu sombong dan mengaku sebagai pengacara hebat.