DINAMIKA NEWS – Publik Kabupaten Bogor tengah diramaikan oleh kabar mengenai kekayaan seorang pejabat daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Sorotan tertuju pada Yunita Mustika Putri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, setelah dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya menjadi perhatian publik.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut tengah melakukan pemeriksaan terkait laporan kekayaan tersebut. Nilai aset yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp8,5 miliar, sehingga memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilaporkan pada 8 Januari 2025, kekayaan Yunita Mustika Putri telah berstatus verifikasi administrasi lengkap. Laporan tersebut memuat sejumlah aset dengan rincian sebagai berikut:
Tanah dan bangunan di Bogor, Bekasi, dan Palembang senilai sekitar Rp6,9 miliar.
Satu unit mobil Toyota Vellfire tahun 2016 senilai sekitar Rp600 juta.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp600 juta.
Kas dan setara kas sekitar Rp426 juta.
Tidak tercatat adanya utang dalam laporan tersebut.
Jika dijumlahkan, total kekayaan yang tercantum mencapai lebih dari Rp8,5 miliar.