Bogor, wwb.co.id - Kasus penganiayaan yang menimpa seorang ibu di Bogor kembali menuai sorotan, yang membuat cengang berbagai elemen masyarakat ialah berjalan lambanya proses hukum yang sudah memakan waktu sekitar 1 Tahun 3 Bulan, kali ini kalangan Ustadz ikut menyoroti perkara ini menurutnya Menjaga Jiwa adalah Tujuan Agama, Maka Membela Korban adalah Bagian dari Ibadah. Pada Minggu (26/07/2026).
"Menjaga Jiwa adalah Tujuan Agama, Maka Membela Korban adalah Bagian dari Ibadah," Ujar Ustadz Raden Muhammad Padmanegara, Keturunan Kanjeng dalem sholawat, Ulama sekaligus Bupati Bogor dimasa lampau.
Berikut ialah pandangan secara mendalam dari sisi agama, terkait penganiayaan yang menimpa Ida supartika, yang dipaparkan Ustad R.M Padmanegara, dari berbagai sumber baik dari alqur'an maupun hadist.
«إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan."(QS. An-Naḥl: 90)
Ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan bersama, Untuk apa Allah menurunkan agama jika manusia masih takut menegakkan keadilan?
Islam tidak hadir hanya mengajarkan manusia bagaimana shalat, puasa, zakat, dan haji. Semua ibadah itu pada akhirnya bermuara pada lahirnya peradaban yang menjunjung tinggi kehormatan manusia. Agama tidak hanya berbicara tentang hubungan seorang hamba dengan Tuhannya, tetapi juga tentang bagaimana manusia menjaga hak, martabat, keselamatan, dan rasa aman sesamanya.
Karena itulah para ulama ushul fiqih menjelaskan bahwa seluruh syariat Islam dibangun di atas lima tujuan besar (Maqāṣid al-Syarī'ah): menjaga agama (ḥifẓ ad-dīn), menjaga jiwa (ḥifẓ an-nafs), menjaga akal (ḥifẓ al-'aql), menjaga keturunan (ḥifẓ an-nasl), dan menjaga harta (ḥifẓ al-māl).
Di antara lima tujuan tersebut, menjaga jiwa (ḥifẓ an-nafs) memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Sebab tidak ada agama yang dapat ditegakkan apabila manusia hidup dalam ketakutan. Tidak ada ibadah yang dapat dijalankan dengan tenang apabila keselamatan manusia diabaikan.