BOGOR, DINAMIKA NEWS – Persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kerentanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Publik “Jerat TPPO dan Kerentanan PMI Jilid III” yang digelar di The Alana Hotel & Conference Center, Sentul City, Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Voice Indonesia bekerja sama dengan Bogor Media Siber Network (BMSN), dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), organisasi pekerja migran, serta insan pers.
Diskusi dipandu oleh Dea Cahyani sebagai moderator. Sementara kegiatan dibuka oleh Pimpinan Redaksi Voice Indonesia, Anton Sahadi. Ketua panitia diskusi, M. Nurofik, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai berbagai bentuk ancaman yang dihadapi calon pekerja migran maupun PMI.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah berkembangnya modus perekrutan ilegal melalui platform digital.
Narasumber dari lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Firman Yulianto, S.Sos., M.A.P., yang selama ini aktif dalam advokasi PMI, memaparkan sejumlah ancaman digital yang perlu diwaspadai.