JAKARTA, DINAMIKA NEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjadi penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Lampung. Namun, pelaksanaannya akan diarahkan semakin inklusif dengan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelolanya.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan, secara historis HPN tidak terpisahkan dari perjalanan PWI. Tanggal 9 Februari berkaitan langsung dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Penetapan HPN kemudian memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Menurut Munir, selama sekitar empat dekade PWI telah menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, organisasi dan perusahaan pers, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta masyarakat.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.