Kritik Sosial & Politik
Oleh: Richard E.G.A. Angkuw, SH., MH.
Ketua Departemen Komunikasi Politik dan Kebijakan
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP-AWDI)
JAKARTA — Sebuah ironi terlihat di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gedung parlemen. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang seharusnya menjadi akses masyarakat kini tampak "buntung" setelah tangganya dibongkar sehingga akses penyeberangan terputus.
Alasan yang dikemukakan adalah efektivitas atau keamanan. Namun, di balik pembongkaran tersebut muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah infrastruktur publik sedang digunakan untuk membatasi akses rakyat terhadap gedung wakilnya sendiri?
Membangun Tembok, Bukan Jembatan
Fungsi utama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan negara.
Karena itu, ketika jembatan secara fisik di depan gedung parlemen justru diputus, kondisi tersebut dapat dibaca sebagai sebuah simbolisme politik. Akses fisik yang dibatasi berpotensi menciptakan pesan bahwa rakyat tidak diharapkan datang, sementara suara mereka yang kritis tidak ingin didengar.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai beton, tangga, atau fasilitas penyeberangan. Lebih dari itu, kondisi tersebut menyentuh persoalan hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat yang diwakilinya.
Representasi Rakyat yang Mana?
Para wakil rakyat di Senayan kerap menyampaikan bahwa mereka merupakan representasi masyarakat. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: rakyat yang mana yang mereka wakili?