JAKARTA, DINAMIKA NEWS – Sebuah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan Gatot Subroto, tepat di depan kompleks parlemen, kini menjadi sorotan. Bagian tangga akses jembatan tersebut dibongkar sehingga jalur penyeberangan masyarakat terputus.

Secara teknis, keputusan tersebut mungkin dapat dijelaskan dengan alasan efektivitas, pengaturan lalu lintas, maupun keamanan. Namun, dari sudut pandang sosial dan politik, kondisi itu memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar: mengapa akses masyarakat justru diputus di depan gedung yang seharusnya menjadi simbol keterwakilan rakyat?

Pertanyaan tersebut disampaikan Richard E.G.A. Angkuw, SH., MH., Ketua Departemen Komunikasi Politik dan Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP-AWDI).

Menurut Richard, keberadaan JPO yang aksesnya terputus dapat dibaca sebagai simbol tentang semakin lebarnya jarak antara rakyat dengan para wakilnya di parlemen.

“Jembatan pada hakikatnya adalah penghubung. Ketika jembatan menuju gedung parlemen justru diputus, kita patut bertanya apakah yang sedang diputus hanya akses fisik atau juga hubungan antara rakyat dan wakilnya,” ujarnya dalam kritik sosial dan politik yang disampaikannya.

DPR Seharusnya Menjadi Jembatan Aspirasi

Richard menilai, fungsi utama anggota DPR bukan hanya membuat undang-undang dan menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan diperjuangkan dalam proses pengambilan kebijakan.

Karena itu, menurut dia, gedung parlemen semestinya tidak dipandang sebagai ruang yang harus dijauhkan dari masyarakat.

“Anggota DPR adalah wakil rakyat. Mereka seharusnya tidak alergi terhadap kritik, termasuk ketika kritik itu disampaikan melalui aksi demonstrasi,” katanya.