Jakarta - Isu pembangunan pangkalan militer Amerika Serikat di Natuna kembali beredar luas di media sosial. Narasi ini seringkali dikaitkan dengan kerja sama internasional yang tidak jelas.

Pemerintah menegaskan bahwa informasi ini merupakan pengulangan disinformasi lama dan tidak benar. Klaim serupa pernah muncul pada tahun 2020 dan telah dibantah.

Saat itu, isu yang beredar hanya berkaitan dengan peluang investasi di Natuna, bukan kerja sama militer.

Pengamat militer Mayjen Pur R Gautama menyatakan, "Gak ada itu pangkalan militer di Indonesia." Beliau menegaskan tidak ada pangkalan asing di wilayah Indonesia.

Kekhawatiran bahwa Indonesia akan menjadi medan perang juga dinilai tidak realistis secara geopolitik.

Selat Malaka merupakan jalur perdagangan vital yang stabilitasnya menjadi kepentingan bersama dunia.

Secara prinsip, Indonesia menolak keberadaan pangkalan militer asing di wilayahnya. Hal ini diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang terkait pertahanan.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah berulang kali menyatakan tidak pernah memberikan izin pembangunan pangkalan militer asing.

Kerja sama pertahanan, seperti latihan militer bersama, berbeda dengan pendirian pangkalan militer permanen.