OPINI, wwb.co.id — Pembentukan BOP (Board of Peace atau Dewan Keamanan) yang digagas oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump menimbulkan tanda tanya besar, terutama ketika Indonesia disebut-sebut turut bergabung dan bahkan diduga menyertakan dana sebesar Rp16,9 triliun. Pertanyaan mendasarnya: apakah langkah tersebut sejalan dengan nilai konstitusi dan moral bangsa Indonesia, atau justru mengarah pada bentuk pengkhianatan terhadapnya?

Keraguan ini tidak muncul tanpa dasar. Sejarah mencatat bagaimana Amerika Serikat kerap mengambil kebijakan internasional yang berujung pada penderitaan bangsa lain. Invasi ke Irak, misalnya, dilakukan dengan dalih ancaman senjata pemusnah massal. Namun setelah rezim Saddam Hussein tumbang, klaim tersebut tak pernah terbukti. Banyak pihak justru meyakini bahwa kepentingan minyak menjadi motif utama di balik agresi tersebut.

Nasib serupa dialami Libya di bawah Muammar Qaddafi, Venezuela, dan sejumlah negara lain yang menjadi sasaran tekanan geopolitik Amerika Serikat. Semua dilakukan atas nama stabilitas global, seolah-olah Amerika Serikat berhak bertindak sebagai “polisi dunia” tanpa menghiraukan kedaulatan dan suara bangsa-bangsa lain.

Sikap Indonesia yang Dipertanyakan

Yang lebih memprihatinkan adalah ketika Indonesia justru bersedia menandatangani kerja sama BOP dan diduga menyertakan dana dalam jumlah fantastis. Sikap ini mungkin dipandang strategis oleh Amerika Serikat, tetapi di mata sebagian rakyat Indonesia justru mencerminkan melemahnya posisi tawar dan kecenderungan tunduk pada kehendak kekuatan global tunggal.

Terlebih lagi, misi BOP yang diklaim bertujuan menjaga perdamaian di kawasan Israel–Gaza–Palestina menyimpan kontradiksi serius. Setidaknya terdapat dua alasan fundamental yang membuat keikutsertaan Indonesia dalam BOP patut dipertanyakan secara mendalam.

Pertama: Alasan Moral dan Keimanan

Dalam ajaran Islam terdapat prinsip fundamental: innamal mu’minuuna ikhwatun—sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Artinya, penderitaan satu saudara adalah penderitaan saudara lainnya. Palestina bukan hanya luka umat Islam, tetapi juga luka kemanusiaan yang seharusnya dirasakan bangsa Indonesia.

Ketika Indonesia mengikuti kehendak Amerika Serikat yang selama ini dinilai melegitimasi tindakan genosida Israel—lalu membungkusnya dengan wajah humanis melalui BOP—langkah tersebut dipandang mencederai nilai keimanan, moral, dan nurani anak bangsa.