JAKARTA - Keikutsertaan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) di Washington DC pada 19 Februari 2026 memicu diskusi publik terkait posisi diplomatik Indonesia terhadap Israel.

Perdebatan muncul setelah bendera Merah Putih terlihat sejajar dengan bendera Israel dalam pertemuan perdana tersebut, yang kemudian diasumsikan oleh sejumlah warganet sebagai bentuk koalisi politik.

Dr. Stepi Andiani, S.IP., M.Si., pakar intelijen dan keamanan internasional, menjelaskan bahwa Board of Peace merupakan dewan multilateral tempat berbagai negara dengan kepentingan berbeda bertemu untuk berunding.

"Bentuknya adalah dewan. Dalam sebuah dewan bisa terdiri dari beberapa koalisi dan berbagai kepentingan yang dipertarungkan di meja perundingan. Itu bukan berarti berkoalisi," tegas Dr. Stepi Andiani, S.IP., M.Si., Kamis (19/02/2026).

Partisipasi Indonesia dinilai sebagai langkah strategis agar negara hadir langsung dalam proses pengambilan kebijakan internasional dan memastikan isu Palestina tetap menjadi prioritas pembahasan utama.

Diplomasi efektif disebut tidak hanya dilakukan melalui pernyataan di luar forum, melainkan melalui negosiasi langsung di meja perundingan guna menjaga konsistensi sikap politik luar negeri.

"Indonesia berada di meja perundingan bukan untuk berkoalisi, melainkan memastikan Palestina tetap menjadi prioritas dalam setiap napas diplomasi," ujarnya Dr. Stepi Andiani, S.IP., M.Si., Kamis (19/02/2026).

Selain jalur diplomasi, Indonesia telah mengirimkan personel TNI sebagai Wakil Komandan dalam misi International Stabilization Force (ISF) yang terdiri dari militer lima negara berbeda.

Kontingen ISF merupakan gabungan kekuatan militer dari negara Albania, Indonesia, Kazakhstan, Kosovo, dan Maroko yang bertugas di wilayah konflik Palestina tanpa melalui pertumpahan darah.