JAKARTA – Advokat dan Akademisi sekaligus aktivis perlindungan anak, Dr. Dudung Amadung Abdullah, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Sahabat Anak Indonesia (SAI) dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kamis (23/7/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya selama sekitar satu dekade dalam memperjuangkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Indonesia.
Usai menerima penghargaan, Dudung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Sahabat Anak Indonesia, yang telah memberikan apresiasi atas kiprahnya di bidang perlindungan anak.
"Terima kasih kepada semua pihak, terutama Sahabat Anak Indonesia atas apresiasi yang diberikan. Semoga ini menjadi motivasi untuk tetap konsisten dalam mendampingi dan memperjuangkan anak-anak Indonesia. Semoga anak-anak Indonesia bisa tumbuh dan berkembang, terlindungi hak-haknya, serta bisa menggapai cita-cita emasnya," ujar Dudung.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Festival Sahabat Anak Indonesia 2026, yang digelar serentak di enam pulau besar Indonesia dengan pusat kegiatan nasional di Yayasan Marhamah Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur. Festival mengusung tema "Satu Gerakan, Satu Semangat, Untuk Anak Indonesia" sebagai bentuk kolaborasi berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pendidikan, perlindungan, dan kesejahteraan anak.
Kegiatan dilaksanakan secara serentak di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Lombok (Nusa Tenggara Barat), dan Papua, dengan melibatkan relawan, pengurus daerah, mitra, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak Indonesia.
Festival Sahabat Anak Indonesia 2026 menghadirkan tiga program utama, yakni Ceria Anak Indonesia melalui santunan dan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak yatim dan dhuafa, Buku Sahabatku berupa distribusi buku bacaan edukatif, Iqra, dan Al-Qur'an, serta SAI Go To School yang berisi edukasi hukum dan perlindungan anak.
Dalam program SAI Go To School, Dr. Dudung Amadung Abdullah hadir sebagai narasumber penyuluhan hukum perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi anak sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh perlindungan, rasa aman, serta akses terhadap keadilan tanpa diskriminasi. Edukasi hukum sejak dini juga dinilai menjadi langkah strategis untuk mencegah kekerasan terhadap anak, perundungan (bullying), eksploitasi, dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak.
Pada penyelenggaraan tahun ini, Sahabat Anak Indonesia menargetkan sebanyak 2.026 anak sebagai penerima manfaat di berbagai daerah. Sasaran program meliputi anak yatim, anak dari keluarga dhuafa dan prasejahtera, serta peserta didik di sekolah-sekolah wilayah prioritas, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).