DINAMIKA NEWS -- Pasca dikeluarkan Permenkum Nomor 24 tahun 2025 tentang Penetapan, Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Notaris, selanjutnya menjadi pedoman Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai satu-satunya organisasi Notaris yang diakui dan diatur kewenangannya.
Sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 30 tahun 2004 dan perubahannya UU Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, maka pembinaan dan pengawasan Notaris Tahun 2026 akan mengalami perubahan signifikan dengan digitalisasi layanan.
Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bogor, Alma Wiranta, menyatakan bahwa MPDN akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan notaris guna menjaga kepercayaan publik terhadap profesi ini.
"MPDN Kota Bogor melakukan pengawasan dengan sistem Digitalisasi Layanan ditahun 2026 sebagai strategi peningkatan profesionalisme Notaris khususnya dalam penerbitan akta dan sekaligus efisiensi dalam pemantauan laporan terhadap dugaan pelanggatan kode etik Notaris, " Ucap Alma Wiranta di Sekretariat MPDN Kota Bogor, sabtu (10/1/2026)
Sebagaimana diketahui di era society 5.0 sistem digitalisasi layanan akan meningkatkan transparansi dalam proses penerbitan akta dan meningkatkan kualitas layanan notaris kepada masyarakat, sehingga MPDN bersama MKN dan INI dalam menjaga pelaksanaan fungsi notaris tidak menyimpang dari kewenangannya.
Lanjut Alma, "MPDN Kota Bogor akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di Kota Bogor yang sampai saat ini telah mencapai 246 orang, sehingga untuk memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum harus dipantau dari laporan masyarakat."
Adapun langkah-langkah MPDN Kota Bogor untuk mempertahankan predikat baik Notaris Kota Bogor diantaranya melakukan:
- Pemeriksaan berkala terhadap notaris untuk memastikan bahwa mereka bekerja sesuai kode etik dan ketentuan hukum.
- Sosialisasi kepada notaris tentang pentingnya digitalisasi layanan dan perubahan regulasi.
- Kerjasama antara MPDN dan INI untuk memperkuat maruah profesi notaris dalam pemahaman pelaksanaan tugas dan kepatuhan terhadap misi organisasi.
"Kami berharap di tahun 2026 kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat Kota Bogor terhadap profesi notaris tetap pada posisi teratas, karena banyak program pemerintah dan pengusaha yang berjalan baik berkat komitmen Notaris, ini sangat membanggakan. " Tutup Alma Wiranta setelah melaksanakan pemeriksaan rutin.