KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial DG (24) dengan kasus pencurian yang terjadi di Resto Mie Gacoan Jalan RE Abdullah, Pasir Mulya, Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku yang mencuri sejumlah uang hingga peralatan di Mie Gacoan Pasir Mulya itu merupakan karyawan yang bekerja di resto tersebut.

Dalam keterangannya, resto Mie Gacoan Pasir Mulya sudah tiga kali mengalami kecurian. Pertama, kecurian uang tunai. Kemudian, CPU komputer yang ada didalam resto.

“Pelaku yang merupakan karyawan dari Mie Gacoan ini, melakukan aksinya pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dengan cara memanjat pagar belakang, kemudian masuk lewat plafon dapur dan menggunakan pisau saat masuk ke ruang office,” kata Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor, Jumat (24/11).

Setelah itu, pelaku mengambil uang tunai didalam brangkas dan ini merupakan pencurian yang pertama. Dua minggu kemudian, pelaku kembali melakukan aksinya lagi dan mengambil barang-barang yang ada di Mie Gacoan, seperti CPU komputer.

“Selang tujuh hari pelaku kembali mencuri lagi, dan kejadian yang terakhirnya itu pelaku berhasil kita amankan,” imbuhnya.

Bismo menjelaskan, bahwa pelaku ini sangat tahu betul situasi dan kondisi kapan resto tersebut sepi, termasuk dimana tempat kunci tersimpan, sehingga pelaku leluasa mengambil barang-barang yang ada di dalam resto Mie Gacoan.

“Kini pelaku sudah kita amankan, termasuk barang buktinya seperti CPU komputer, pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca oleh pelaku, dan barang bukti lainnya,” katanya.

“Pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandas Bismo.