JAKARTA, wwb.co.id – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus pengacara publik, Richard E. G. A. Angkuw, mendesak Polsek Cengkareng dan Polresta Metro Jakarta Barat untuk mengusut tuntas kasus kematian Oktavianus Heumasse secara transparan, independen, dan profesional.
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan polisi Nomor LP/B/165/V/2026 yang tercatat pada 14 Mei 2026. Menurut Richard, publik dan keluarga korban berhak memperoleh kepastian hukum terkait perkembangan penyelidikan, termasuk alasan pelepasan pihak yang sebelumnya sempat diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka.
Richard menilai setiap keputusan dalam proses penyidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia meminta aparat kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum pelepasan pihak yang sempat diamankan dalam perkara tersebut.
"Apabila pelepasan dilakukan karena kurangnya alat bukti atau alasan prosedural lainnya, maka hal itu perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat dan keluarga korban," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).
Selain itu, Richard menekankan pentingnya pemenuhan hak keluarga korban untuk mengetahui kebenaran atas peristiwa yang menimpa anggota keluarganya. Ia meminta kepolisian membuka akses informasi yang diperlukan kepada keluarga korban dan kuasa hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proses penyidikan harus berjalan sesuai aturan hukum, termasuk mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip-prinsip penegakan HAM dalam tugas kepolisian. Ia mengingatkan agar penyidikan dilakukan secara independen dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Dalam pernyataannya, Richard juga menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum. Pertama, segera menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup atau menjelaskan secara rinci apabila penyidikan mengalami kendala. Kedua, melibatkan keluarga korban dan pendamping hukum dalam setiap perkembangan penting penyidikan. Ketiga, meminta Polresta Metro Jakarta Barat memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai status terkini kasus tersebut.
Richard menegaskan pihaknya akan terus memantau jalannya proses hukum dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
"Kematian Oktavianus Heumasse menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan dan kepastian atas kasus ini," tegasnya.