KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Kasus Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah TM pengemudi mobil Avanza yang sempat viral di media sosial (medsos) akibat menghalangi mobil ambulance kini berujung dengan berdamai di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor. Rabu (10/05/23).
Pria yang mengenakan pakaian khas Timur Tengah lengkap dengan masker itu datang didampingi keluarga untuk menghadiri konferensi pers di Polresta Bogor Kota. Dalam konferensi pers tersebut, ia (WNA) dihadirkan ke publik untuk meminta maaf.
Kendati demikian, WNA asal Timur Tengah ini pun tetap mendapatkan sanksi tilang dan denda. Saat konferensi pers berlangsung, Isti dari TM yang juga sebagai penjamin meminta maaf dan mengakui kesalahan suaminya.
“Say selaku penjamin dari suami saya memohon maaf atas kesalahannya dan telah mendapat sanksi dan membayar tilang,” ungkap Istri TM saat Konferensi Pers di Polresta Bogor Kota, Rabu (10/05/23).
Ia mengaku ingin berdamai dengan pihak bersangkutan dan tidak ingin memperpanjang permasalahan tersebut. “Tidak ingin dilanjutkan untuk perkara-perkara lainnya dan ingin dinyatakan selesai,” imbuhnya.
Mewakili suaminya, ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas ulah sang suami yang telah membuat gaduh akibat menghalangi mobil ambulance.
“Saya mewakili suami minta maaf kepada yang bersangkutan dan pihak media telah membuat gaduh dengan menghalangi mobil ambulance,” katanya.
Sebelum sempat viral di media sosial (medsos) pengendara mobil diduga menghalangi-halangi laju ambulance di Kota Bogor. Bahkan, dalam video tersebut pengemudi nyaris menyerempet pengendara motor yang tengah mengawal mobil ambulance.
Dari hasil penelusuran, diketahui pengemudi mobil tersebut milik WNA asal Arab Saudi berinisial TM. Kepada polisi, pengemudi mengaku tidak berniat menghalangi laju ambulans dan hanya panik adanya pemotor yang meminta mobilnya menepi.