BOGOR, wwb.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor merespons serius dugaan penyalahgunaan keuangan oleh pejabat struktural di Satpol PP yang berdampak pada pemotongan tunjangan pegawai.

Inspektorat Kota Bogor telah melaksanakan audit investigatif atas perintah Wali Kota Bogor. Proses ini juga melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan objektivitas dan transparansi penanganan.

“Pemkot Bogor tidak mentoleransi penyalahgunaan kewenangan, apalagi yang berdampak langsung pada hak pegawai,” ujar Alma Wiranta, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Senin (13/4/2026).

Pemkot Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang dirugikan. Bantuan meliputi konsultasi, advokasi administratif, hingga fasilitasi jalur hukum.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga memvalidasi data untuk memastikan hak-hak pegawai terpenuhi.

Jika ditemukan kekurangan pembayaran, Pemkot akan melakukan verifikasi dan penyesuaian sesuai aturan.

Pemkot Bogor menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku, mulai dari sanksi administratif hingga proses pidana korupsi.

Sebagai langkah pencegahan, sistem pengendalian internal di Satpol PP diperkuat.

Seluruh pencairan uang makan, lembur, dan operasional kini wajib melalui sistem digital dan verifikasi berlapis.