JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara tegas membantah adanya kesepakatan mengenai skema *blanket overflight access* dengan Amerika Serikat. Isu ini sempat viral di media sosial, mengaitkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan pemberian akses lintas udara bagi pesawat militer AS.
Narasi yang beredar menyebutkan bahwa pertemuan Prabowo dengan Donald Trump dalam forum Board of Peace (BoP) menjadi bagian dari proses menuju kesepakatan final terkait akses *overflight*. Namun, klaim ini dibantah karena BoP berfokus pada perdamaian global, sementara *overflight* adalah pembahasan teknis pertahanan yang berbeda.
Laporan internasional menyebutkan bahwa isu *overflight* “bukan bagian utama dari pilar kerja sama yang disepakati”. Penggabungan kedua isu ini dinilai bertujuan membentuk persepsi keliru mengenai adanya “paket kebijakan besar” yang mengancam kedaulatan negara.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa “No deal has yet been reached.” Dokumen yang beredar pun dikonfirmasi “Neither final nor binding,” menandakan proses tersebut masih dalam tahap awal atau draf tanpa kekuatan hukum mengikat.
Kementerian Luar Negeri bahkan dilaporkan telah mendesak Kementerian Pertahanan untuk menunda finalisasi perjanjian apapun terkait *overflight*. Langkah ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menelaah dampak geopolitik dan kepentingan nasional.
Pemerintah juga memastikan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan wilayah udara Indonesia sepenuhnya tetap berada di tangan negara. Kerja sama internasional harus selalu tunduk pada hukum nasional dan melindungi kepentingan strategis Indonesia.
Konsep *blanket overflight* tidak serta merta menghilangkan kedaulatan negara. Keputusan akhir mengenai kerja sama semacam ini tetap menjadi kewenangan penuh pemerintah Indonesia, tanpa berarti menyerahkan kedaulatan.
Munculnya disinformasi mengenai isu strategis seperti ini menekankan pentingnya literasi informasi bagi publik. Masyarakat diimbau untuk bersikap kritis terhadap informasi yang diterima dan merujuk pada sumber resmi untuk mendapatkan pemahaman yang akurat.