KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Kantor Hukum Sembilan Bintang Melayangkan surat somasi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari. Pasalnya pihak Polsek Tamansari dianggap kurang responsif terkait pelayanan.
Sesar Gumara mengatakan sebagai kuasa hukum dari korban pengeroyokan, pihaknya mendatangi markas kepolisian sektor tamansari guna menanyakan dan meminta perkembangan laporan kepolisian yang dialami klien kantor.
“Akan tetapi pihak kepolisian sektor tamansari tidak merespon dengan baik permohonan kami sebagai kuasa hukum korban,” kata Sesar melalui pres release resmi yang diterima kantor berita wwb.co.id, Rabu (29/3/23).
Menurutnya, akibat perbuatan tersebut, pihak kuasa hukum korban melayangkan surat peringatan atau somasi ke Markas Polsek Tamansari, supaya SDM di Polsek tersebut bisa mengabdi dan bekerja sebagaimana mestinya.
Sesar menjelaskan, permasalahan ini bermula dari pendampingan kasus hukum korban pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum polsek tamansari resor bogor.
Pada hari Senin 20 Februari 2023, pada mulanya 3 orang korban pengeroyokan bersama teman-teman lainnya dari desa sukaresmi sedang menjalankan aktifitas olahraga latihan sepak bola dilapangan sukaresmi dimulai sejak pukul 15.00 hingga pukul 17.00 WIB (sore).
Namun sebelum pertandingan berakhir, sekitar pukul 15.30 WIB, tiba-tiba para pelaku kurang lebih sebanyak 15 orang diduga warga Desa Sukaluyu, menghajar ke-3 korban (warga Desa Sukaresmi) yang berinisial AS, NZ, NH, dengan sangat brutal dan sadis. Ketiga korban langsung dibawa ke RS UMMI dan satu diantara mereka (korban) pengeroyokan tersebut mengalami Gegar Otak.
Keesokan harinya 22 februari 2023, para korban langsung melaporkan permasalahan tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Tamansari Resor Bogor. Satu bulan lebih berjalan, laporan tersebut tidak ada kabar sama sekali dari Polsek Tamansari.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Tamansari.