DINAMIKA NEWS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis (16/4/2026) terkait sengketa jalan desa di Desa Cimandala berujung kekecewaan. Pasalnya, pihak PT Megapolitan Developments Tbk yang menjadi pihak utama dalam persoalan tersebut tidak hadir memenuhi undangan dewan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Ir. H. R. Djuanda Kartawidjaja itu sedianya membahas aspirasi warga Desa Cimandala mengenai status jalan desa yang diklaim masuk ke dalam sertifikat milik pengembang. Namun, tanpa kehadiran pihak perusahaan, pembahasan dinilai tidak berjalan maksimal.

Kuasa hukum warga Desa Cimandala, Uyo Taryo, S.H., secara tegas menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran tersebut. Ia menilai sikap perusahaan menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Ketidakhadiran PT Megapolitan atau perwakilannya merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap undangan resmi Rapat Dengar Pendapat dari Komisi I DPRD Kabupaten Bogor,” ujar Uyo kepada awak media.

Menurutnya, kehadiran pihak pengembang sangat penting untuk memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi bersama terkait status jalan desa di RT 03 RW 04 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, yang saat ini menjadi sengketa.

DPRD Dorong Kejelasan Status Lahan

RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat pengaduan Kepala Desa Cimandala yang diajukan pada Februari lalu. Dalam rapat tersebut, DPRD turut mengundang sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, serta Satpol PP Kabupaten Bogor.

Meski dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan Camat Sukaraja, absennya pihak PT Megapolitan membuat pembahasan belum menghasilkan keputusan final. DPRD pun menegaskan pentingnya kejelasan status lahan demi melindungi hak masyarakat.

Warga Cimandala berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat bersikap tegas terhadap pihak pengembang. Mereka meminta agar fasilitas umum berupa jalan desa tetap dipertahankan dan tidak hilang akibat klaim sepihak dari pihak swasta. (Jamil)