BOGOR, WWB.CO.ID – Sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan dengan segala keutamaannya. Tentunya kita diharapkan dapat melakukan bersih-bersih lahir dan batin menjelang bulan Ramadhan Ini.

Disamping itu, kita perlu memperbaiki hubungan dengan sesama dan kepada Allah di tengah besarnya keutamaan Ramadhan, kita berharap Allah mengampuni dan menerima semua amal kita baik ibadah yang wajib maupun ibadah yang sunnah.

Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan sabda nabi perihal apa yang dapat mengganjal atau menghalangi penerimaan amal ibadah wajib dan amal ibadah sunnah.

Imam Zakiyuddin Abdul Azhim Al-Mundziri dalam karyanya At-Targhib wat Tarhib mengingatkan agar kita menjauhi tiga amalan yang dapat menghalangi penerimaan amal ibadah terlebih menjelang Ramadhan.

“Dari sahabat Abu Umamah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Ada tiga orang yang tidak diterima ibadah wajib dan ibadah sunnah-nya, yaitu orang yang durhaka kepada orang tua, orang yang mengungkit pemberiannya, dan orang yang mendustakan takdir,’” (HR At-Thabarani). (Al-Mundziri, At-Targhib wat Tarhib, [Beirut, Darul Fikr: 1998 M/1418 H], juz III, halaman 263). Seperti dilansir dari laman resmi islam.nu.or.id

Peringatan ini antara lain sesuai dengan larangan dalam Surat Al-Baqarah ayat 264 perihal mengungkit pemberian. Dari hadits ini, kita dapat menarik simpulan bahwa kita dianjurkan untuk memperbaiki hubungan dengan orang tua baik masih hidup maupun telah meninggal, belajar ikhlas dalam berbagi, dan belajar menerima takdir.

Pada riwayat lain, Rasulullah juga mengingatkan kita untuk menjaga hak orang lain. Jangan sampai kita menzalimi hak orang lain. Kezaliman terhadap hak orang lain juga berpotensi pada penolakan amal ibadah manusia baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah.

“Dari sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Tidak ada seseorang yang mengambil sejengkal tanah tanpa hak melainkan akan dikalungkan dari tanah tujuh lapis bumi; Allah tidak menerima ibadah wajib dan ibadah sunnah darinya,’” (HR Al-Baihaki).

Pada riwayat Bukhari, pelaku kezaliman terhadap orang lain baik menyangkut kehormatannya maupun hartanya dinajurkan untuk memohon maaf kepada korban. Kalau terkait harta, maka ia harus mengembalikannya kepada yang berhak. Jika tidak, maka pengadilan di akhirat akan digelar secara adil.