Oleh: Iwan Sumiarsa — Pembina LBH Keadilan Rakyat

Allah SWT mewajibkan puasa selama satu bulan penuh kepada setiap Muslim sebagaimana perintah dalam Al-Qur’an.

“Kutiba ‘alaikumus-siyam” merupakan potongan awal Surah Al-Baqarah ayat 183 yang berarti, “Diwajibkan atas kamu berpuasa.” Ayat ini menegaskan kewajiban puasa Ramadhan bagi orang-orang beriman sebagaimana diwajibkan kepada umat terdahulu, dengan tujuan akhir agar manusia mencapai derajat ketakwaan (la‘allakum tattaqun).

Kewajiban tersebut berlaku bagi umat Islam yang telah balig. Dalam satu tahun terdapat 12 bulan, namun Allah hanya mewajibkan puasa selama satu bulan. Lalu, apa makna dan manfaat puasa bagi seorang Muslim?

Pertanyaan ini mengajak kita untuk bertafakur sejenak: apakah selama ini kita benar-benar tunduk dan pasrah pada ketentuan Allah, atau justru lebih sering mengikuti hawa nafsu sendiri?

Momentum Perubahan Diri

Seorang Muslim sejatinya adalah pribadi yang memiliki hubungan baik dengan Allah sebagai konsekuensi syahadat ilahiyah. Pada saat yang sama, ia juga dituntut untuk mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW sebagai konsekuensi syahadat nabawiyah.

Namun, dalam praktiknya hal tersebut tidak selalu mudah. Manusia kerap dihadapkan pada pergulatan antara dorongan nafsu yang membawa kepada kemaksiatan dan suara hati nurani yang mengajak pada ketaatan.

Di sinilah Ramadhan hadir sebagai momentum penyucian diri. Selama sebulan penuh, umat Islam dilatih untuk membersihkan diri dari berbagai kebiasaan buruk yang terbentuk selama sebelas bulan sebelumnya. Sifat egois dikikis, diganti dengan keistiqamahan dalam ketaatan. Sifat rakus berubah menjadi kepedulian sosial, semangat berbagi, dan tolong-menolong.