DINAMIKA NEWS – Ruang kerja di lantai dua Gedung Setda Kota Bogor nyaris tak pernah benar-benar sepi. Menjelang tengah malam sekalipun, suara diskusi, bunyi ketikan keyboard, dan lembaran dokumen yang dibolak-balik masih terdengar dari ruangan Bagian Hukum dan HAM. Di atas meja panjang, tumpukan draf Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), hingga berkas analisis bantuan hukum tersusun rapat.
Di tengah suasana itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, masih fokus menelusuri satu per satu dokumen yang harus segera diselesaikan.
Di luar gedung pemerintahan, dinamika Kota Bogor terus bergerak cepat. Persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berpindah-pindah, parkir liar yang kembali menjamur, reklame tanpa izin, kebijakan angkutan kota, hingga sengketa aset yang tak kunjung selesai menjadi tantangan nyata bagi pemerintah daerah.
Namun di balik kompleksitas itu, Alma Wiranta memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
“Itu tugas saya. Kalau saya hanya jadi penonton, maka ketertiban dan ketentraman tidak akan terwujud dan regulasi Kota Bogor akan terus tertinggal. Tugas Bagian Hukum dan HAM adalah menjadi jembatan antara idealisme regulasi dan realitas lapangan,” ujarnya saat ditemui Jumat malam (22/5/2026).