SURABAYA - Women Crisis Center (WCC) Puantara menyelenggarakan Seminar Publik bertajuk “Melalui Film, Kolaborasi Multi Pihak dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” di Kantor DP3APPKB Kota Surabaya, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2026 ini menghadirkan 60 pengemudi Grab sebagai saksi sosial strategis yang berada di garda terdepan masyarakat untuk mencegah kekerasan berbasis gender.

Acara dimulai dengan pemutaran trailer film Suamiku, Lukaku, sebuah karya yang menggambarkan realitas pahit kekerasan domestik sebagai jembatan edukasi untuk menyentuh emosi serta kesadaran kolektif publik.

“Film bisa menjadi jembatan antara pengalaman personal korban dengan kesadaran kolektif masyarakat. Banyak kekerasan yang tidak terlihat, tetapi dampaknya sangat nyata dan panjang bagi korban,” ujar Viva Westi, Jumat (13/2/2026).

Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur, Ganis Setya Ningrum, menjelaskan bahwa KDRT merupakan tindak pidana yang memiliki payung hukum kuat dalam Undang-Undang Penghapusan KDRT.

Pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan sementara, pendampingan, serta jaminan kerahasiaan identitas bagi setiap pelapor guna mendorong masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan yang mereka temui.

Pembina WCC Puantara, Siti Mazumah, menegaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai ragam jenis KDRT masih perlu ditingkatkan karena tidak hanya mencakup kekerasan fisik semata.

“Banyak korban tidak menyadari bahwa hinaan, kontrol berlebihan, pembatasan ekonomi, dan penelantaran adalah bentuk kekerasan yang diakui undang-undang,” kata Siti Mazumah, Jumat (13/2/2026).

Direktur Savy Amira, Siti Yunia Mazdafiah, menyoroti dinamika trauma yang kerap membelenggu korban dalam relasi toksik sehingga membutuhkan dukungan psikososial yang empatik tanpa adanya penghakiman sosial.