BOGOR, wwb.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Yaudin Shogir, SE, menyatakan komitmennya mendukung penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan resmi mendaftarkan diri sebagai anggota KDMP Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu (7/12/2025).

Setelah mengisi formulir keanggotaan serta membayar simpanan pokok dan simpanan wajib, Ahmad Yaudin Shogir tercatat sebagai anggota resmi KDMP Cilebut Barat.

Ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

“Semua pihak harus mendukung program ini, salah satunya dengan menjadi anggota Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Menurut Shogir, dukungan tidak cukup hanya sebatas mendaftar sebagai anggota. Setiap anggota harus menjalankan kewajiban sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, khususnya membayar simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.

Lebih lanjut ia memaparkan potensi KDMP Cilebut Barat yang memiliki sekitar 35 ribu penduduk. Jika minimal 10 persen warga bergabung menjadi anggota koperasi, maka kekuatan ekonomi desa akan tumbuh signifikan.

“Perputaran ekonomi bisa bergerak dari, oleh, dan untuk masyarakat desa. Koperasi bisa menyediakan kebutuhan pokok warga sekaligus menyuplai dapur SPPG terdekat. Dengan begitu, tujuan Presiden menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa dapat terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara KDMP Cilebut Barat, Sahra Isni Dilla, mengapresiasi kesediaan legislator dari Fraksi PKB tersebut bergabung sebagai anggota koperasi.

“Atas nama pengurus, kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak A.Y. Shogir. Ini menjadi suntikan semangat bagi kami untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya,” ujarnya.