JAKARTA, DINAMIKA NEWS – Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan kembali pentingnya integritas, profesionalitas, dan kepekaan terhadap masyarakat dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Tujuh Perintah Harian pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan RI, 2 September 2026.

Upacara peringatan Harlah Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis” dan berlangsung secara sederhana di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kejaksaan Agung, Jakarta.

Tujuh perintah tersebut menjadi pedoman moral sekaligus arahan kerja bagi seluruh Insan Adhyaksa di berbagai daerah. Jaksa Agung menekankan bahwa kepercayaan masyarakat harus dijawab melalui kinerja penegakan hukum yang memberikan manfaat dan menghadirkan keadilan secara nyata.

Menanggapi arahan tersebut, Alma Wiranta menyampaikan bahwa menjaga kehormatan institusi menjadi salah satu kunci penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Intinya jaga marwah Kejaksaan, dan harus mengembalikan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan hadir untuk memberi manfaat dan keadilan yang nyata bagi masyarakat,” ujar Alma Wiranta kepada awak media setelah menyimak arahan Jaksa Agung RI, Selasa (2/9/2026).

Adapun tujuh perintah harian Jaksa Agung bagi seluruh jajaran Adhyaksa tersebut meliputi:

Menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan bagi masyarakat.

Mendukung Asta Cita dan program prioritas maupun direktif Presiden, sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.