BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa upaya perlindungan Kawasan Bandung Utara (KBU) merupakan kebijakan berkelanjutan yang telah diimplementasikan sejak tahun lalu. Langkah konkret tersebut mencakup penutupan proyek wisata Eiger Camp serta penerapan moratorium izin pembangunan perumahan di kawasan lindung guna menjaga daya dukung lingkungan.

Penegasan ini disampaikan untuk menjawab tudingan mengenai kelalaian pemerintah daerah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang setelah terjadinya bencana longsor di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah menyatakan bahwa pengendalian ruang telah berjalan secara sistematis sebelum bencana tersebut terjadi.

Pemprov Jawa Barat tercatat telah menghentikan dan menyegel seluruh aktivitas Eiger Camp di kawasan Lembang sejak awal 2025. Proyek wisata ini dinilai memiliki potensi risiko yang dapat mengganggu keseimbangan ekologis di wilayah strategis penyangga Bandung Raya.

Penegasan ini sekaligus menjawab tudingan sebagian pihak yang menilai pemerintah daerah lalai dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, menyusul terjadinya longsor di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penutupan Eiger Camp Sudah Dilakukan Sejak 2025

Pemprov Jawa Barat telah menghentikan dan menyegel aktivitas Eiger Camp di kawasan Lembang sejak awal 2025, jauh sebelum isu longsor Cisarua mencuat ke ruang publik. Proyek wisata tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekologis di kawasan strategis penyangga Bandung Raya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan bagian dari agenda besar perlindungan KBU.

“Perlindungan Kawasan Bandung Utara sudah lama menjadi perhatian kami. Penutupan Eiger Camp bukan reaksi sesaat, tapi langkah tegas agar kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya, meskipun proyek tersebut telah mengantongi perizinan, pemerintah provinsi tetap memiliki kewenangan melakukan evaluasi jika ditemukan potensi risiko lingkungan jangka panjang.