DINAMIKA NEWS — Upaya mewujudkan tertib administrasi sekaligus memperkuat legalitas kelembagaan terus dilakukan TPQ Muhammadiyah di Kabupaten Banyumas. Sedikitnya 60 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Muhammadiyah mengikuti Diklat Pendampingan Teknis Pendaftaran Izin Operasional (IJOP) serta pemutakhiran data melalui Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, yang digelar di Aula SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto, Jumat (26/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar peningkatan kualitas tata kelola lembaga pendidikan keagamaan nonformal agar TPQ memiliki pengakuan resmi dan tercatat secara nasional. Para pengelola TPQ diimbau segera mengajukan IJOP melalui Kementerian Agama serta mengisi dan memperbarui data lembaga, santri, dan ustadz/ustadzah pada sistem EMIS secara akurat dan berkala.
Langkah ini dinilai penting sebagai syarat legalitas kelembagaan, akses bantuan dan program pembinaan dari Kemenag, sekaligus untuk memastikan pendataan santri dan tenaga pendidik terhimpun dengan baik secara nasional.
Ketua Majelis Tabligh PDM Banyumas, KH. M. Sugeng, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa legalitas dan ketertiban administrasi merupakan fondasi utama keberlangsungan TPQ Muhammadiyah.
“TPQ tidak cukup hanya kuat secara kultural. Lembaga juga harus diakui secara struktural dan memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan agar pelayanan pendidikan Al-Qur’an semakin profesional dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an Muhammadiyah (Badko LPQMu) Banyumas, Muhammad Thriq Nur Ikhsan, M.Pd., menekankan bahwa pendataan EMIS dan pengurusan IJOP menjadi dasar konsolidasi kelembagaan.
“Data yang valid sangat penting untuk pemetaan kualitas, jumlah santri, serta perencanaan pembinaan TPQ Muhammadiyah di Banyumas agar lebih terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Rojikin, pengelola TPQ Al Bayyinah Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, menilai sosialisasi dan pendampingan tersebut sangat membantu pengelola memahami pentingnya administrasi dalam keberlangsungan TPQ.