PAPUA - Aksi penembakan brutal yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengakibatkan empat orang guru tewas di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Senin (2/2/2026).
Kelompok bersenjata tersebut mengeksekusi para tenaga pendidik ini dengan dalih bahwa para korban merupakan agen intelijen yang menyamar untuk kepentingan pemerintah di wilayah tersebut.
Pengamat HAM sekaligus dosen Ilmu Pemerintahan UNPAM, Efriza, menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh kelompok tersebut tidak pernah terbukti secara hukum dan merupakan pelanggaran serius.
“Korban adalah guru, bukan aparat. Tuduhan informan hanya dijadikan alasan untuk membenarkan pembunuhan. Ini kejahatan serius terhadap masyarakat sipil,” ujar Efriza, Selasa (4/2/2026).
Efriza menambahkan bahwa para guru sipil ini ditembak saat memasuki area yang diklaim sebagai zona merah tanpa adanya peringatan maupun proses hukum sebelum dilakukan eksekusi.
“Ini bukan perang, melainkan eksekusi sepihak. Tindakan yang sangat tidak berprikemanusiaan,” tambahnya, Selasa (4/2/2026).
Menurut analisisnya, narasi informan sengaja diproduksi oleh TPNPB untuk membangun legitimasi atas kekerasan yang mereka lakukan terhadap penduduk sipil, termasuk pendulang emas dan warga lainnya.
“Narasi itu murni propaganda untuk menebar teror dan membenarkan aksi mereka di mata simpatisan,” jelas Efriza, Selasa (4/2/2026).
Sumber keamanan internal menyebutkan bahwa kelompok ini jarang melakukan serangan terbuka terhadap instalasi militer dan justru menyasar fasilitas publik seperti sekolah serta rumah ibadah.