BOGOR, WWB.CO.ID – Kantor Hukum Sembilan Bintang geram dengan adanya kalimat yang digunakan oleh Plt. Bupati Bogor terkait lontaran kata kata yang telah menyakiti umat Islam. Pasalnya Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan atas dugaan menghina kitab suci Alquran dengan kata kata “Saya Injak Al-Qur’an Bila Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor”.

Ahmad Syaughi Akbari, selaku Bidang Keagamaan Hukum, Sembilan Bintang, menyoroti pernyataan Plt. Bupati tersebut. Ia mengatakan bahwa perbuatan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dipandang sebagai penghinaan atau penistaan terhadap kita suci umat Islam.

Ia juga menyampaikan, bahwa sangat tidak pantas seorang umara atau pemimpin mengucapkan kalimat tersebut didalam atau disaat menjalankan pekerjaan. Apalagi konon dia sendiripun muslim.

“Dan disamping itu negara kita adalah negara hukum, hal itu telah termaktub didalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang dasar 1945 bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum”. Berangkat dari pemahaman tersebut, maka perlu kami sampaikan bahwa siapapun orangnya dan bagaimanapun latar belakangnya wajib mentaati hukum dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

Ahmad Syaughi Akbari menuturkan, dalam Pasal 1 UU No. 1 / PNPS / 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan / atau Penodaan Agama, telah menegaskan bahwa bilamana siapa saja berani melakukan penodaan terhadap agama bisa dikenai sanksi pidana selama 5 Tahun penjara.

Selain itupun kata Ahmad, diatur secara eksplisit didalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menyebutkan : “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan.

“Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa,” katanya.

Lebih lanjut Ahmad, sangat menyayangkan pernyataan Plt. Bupati tersebut. Apalagi konon beliau merupakan santri lulusan dari Pondok Pesantren Nurul Haq Cisarua, namun hal itu tidak dicerminkan melalui perilaku dan ucapannya. Maka itu sebelum beliau di azab di dunia dengan digulung oleh Allah Subhanahu Wa ta’ala

“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari Kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutuan kan.” (QS. Az-Zumar : 67)