Jakarta - Dokumen daftar delegasi kunjungan kerja Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke New York, Amerika Serikat, memicu perhatian publik setelah beredar di media sosial karena mengikutsertakan anggota keluarga pejabat.

Surat Sekjen Kemen PU Nomor: HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 mengenai perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo Lasmono mendadak viral di ruang digital.

Netizen mencurigai adanya agenda terselubung untuk menonton Final Piala Dunia 2026 karena dokumen resmi forum tingkat tinggi PBB pada 13–19 Juli 2026 itu melampirkan nama istri dan anak Menteri.

Istri Menteri, Irma Hermawati, tercatat menggunakan paspor diplomatik, sedangkan putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, dilaporkan menggunakan paspor biasa dalam daftar rombongan resmi tersebut.

Publik mempertanyakan urgensi keberadaan keluarga serta akuntabilitas pembiayaan akomodasi tersebut, apakah dibebankan pada anggaran negara atau ditanggung secara mandiri oleh pejabat bersangkutan.

"Beredar surat dinas Menteri PU ajak istri dan anak ke New York, netizen tuding aji mumpung nonton final piala dunia" tulis akun X @bilbiils_.

"Beredar surat dinas Menteri PU ajak istri dan anak ke New York, netizen tuding aji mumpung nonton final piala dunia" sebut situs berita afu.id dalam laporannya.

Berdasarkan PMK Nomor 164/PMK.05/2015 Pasal 7 ayat (7), biaya perjalanan dinas luar negeri untuk istri atau suami menteri dibebankan pada anggaran Kementerian jika pertemuan internasional mengharuskan atau memperkenankan pendampingan.

Klausul hukum tersebut menunjukkan ruang legal bagi pendampingan istri sepanjang persyaratan formal terpenuhi dan memperoleh persetujuan tertulis dari Presiden Republik Indonesia.