Jakarta - Masyarakat diimbau membaca secara proporsional seruan aksi unjuk rasa yang beredar di media sosial menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Agustus 2026.

Informasi agenda aksi perlu dibedakan antara konten media sosial dan agenda resmi penyelenggara, mengingat adanya narasi penolakan Hari Merdeka yang dikaitkan isu oligarki.

Khusus di Aceh, tanggal 15 Agustus memiliki makna historis sebagai Hari Damai Aceh untuk memperingati penandatanganan kesepakatan damai RI-GAM di Helsinki pada 2005.

Peringatan 15 Agustus di Aceh rutin diisi kegiatan keagamaan seperti zikir dan doa bersama, sehingga tidak sepatutnya disamakan dengan seruan unjuk rasa nasional.

Pemerintah sendiri telah menetapkan tema HUT ke-81 RI yakni Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur, serta telah meluncurkan identitas visual resmi sejak 29 Juni 2026.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengajak masyarakat aktif menyemarakkan peringatan kemerdekaan melalui berbagai kegiatan positif di wilayah masing-masing.

"Bapak Presiden berharap agar kemeriahan HUT RI ke-81 kemerdekaan RI ini menjadi milik masyarakat, Bapak Presiden berpesan agar rakyat terus berpartisipasi aktif dan mengambil peran dalam peringatan HUT RI tahun ini," kata Juri Ardiantoro, Senin (10/8/2026).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut mengajak masyarakat menjaga kesakralan bulan kemerdekaan dengan menghindari aksi demonstrasi besar.

"Kami mengajak seluruh komponen bangsa agar mari kita jaga ya kesakralan pada bulan Agustus. Maka bulan Agustus kalau kemarin ada isu-isu demo ya sebaiknya janganlah di situ," kata Hasto Kristiyanto, Senin (10/8/2026).