Jakarta, WWB.Co.Id – Disaat DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang – Undang disidang paripurna di komplek gedung DPR RI, Kedua Pimpinan Serikat Pekerja dipanggil Jokowi ke Istana Negara, mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja  Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 
Lalu apa sih yang dibicarakan kedua Pimpinan serikat buruh saat menemui Presiden Jokowi pada Senin (5/10).

Seperti yang dilansir Gelora.co.Id maupun One Secendnews, Andi yang berjanji memberi keterangan kepada wartawan seusai pertemuan itu, langsung meninggalkan komplek Istana Kepresidenan. Demikian juga dengan Said Iqbal. 

Saat dikonfirmasi soal hal itu, Andi membantah. Dia memaparkan sejumlah poin, yang menurutnya menjadi agenda pembicaraan saat bertemu Presiden Jokowi kemarin. Menurutnya, pertemuan itu murni membahas penolakan UU Cipta Kerja. 

“Kami sampaikan penolakan kami, pasal mana saja yang kami tolak dan alasannya. Kami jelaskan dengan bapak presiden,” kata Andi, Selasa (6/10). 

Dalam kesempatan tersebut, Andi juga meminta Jokowi untuk menunda pengesahan UU Cipta Kerja. Namun menurutnya, saat itu proses sudah berada di tangan legislatif. 

“Jadi itu yang kami sampaikan. Kan bola sudah di tangan DPR, jadi cukup sulit juga. Tapi intinya kami tetap menolak itu disahkan sampai detik-detik terakhir,” jelasnya.

Andi juga membantah adanya tawaran untuk mengisi wakil menteri (wamen) Jokowi. Menurut dia, hal itu sama sekali tak ada dalam pembicaraan saat bertemu dengan presiden kemarin. 

“Isu enggak masuk akal ketika dikaitkan dua wamen. Dari awal pembentukan kabinet, saya sudah diminta jadi wamen, tapi saya menolak. Kemarin enggak ada (pembahasan soal wamen),” tegasnya.

Menurut Andi, jabatannya saat ini sebagai perwakilan buruh dan Presiden Komisaris PT Pembangunan Perumahan (PP) masih banyak yang mesti diselesaikan. 

Halaman:
M
Penulis: Manan