DINAMIKA NEWS -- Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, Achmad Yaudin Sogir, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025–2026 di RT 01/RW 01, Kelurahan Kradenan, Kecamatan Cibinong, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri para Ketua RT dan RW, staf kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi.

Dalam kesempatan itu, Achmad Yaudin Sogir yang akrab disapa Abi, langsung mempersilakan warga untuk menyampaikan keluhan dan usulan secara terbuka. Salah satu warga perumahan RSS mengungkapkan kekecewaannya karena selama 15 tahun tinggal di kawasan tersebut, belum pernah ada perbaikan drainase maupun jalan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Sudah 15 tahun kami tinggal di sini, tapi tidak pernah ada perhatian. Untuk perbaikan jalan saja, kami harus swadaya patungan warga RT 09/RW 19 agar jalan bisa dilalui,” keluhnya.

Selain persoalan infrastruktur, warga juga meminta agar program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dapat segera direalisasikan di Kelurahan Kradenan. Pasalnya, masih banyak warga yang menempati rumah dalam kondisi tidak layak huni dan membutuhkan bantuan pemerintah.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Abi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, sudah menjadi kewajibannya untuk membantu warga.

“Saya duduk di DPRD karena diusung oleh rakyat. Maka sudah sepantasnya rakyat yang ada di dapil saya harus dibantu. Anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bogor sudah tersedia, tinggal kita kawal bersama agar tepat sasaran,” tegasnya.

Abi juga memastikan bahwa untuk wilayah Kradenan, anggaran perbaikan telah disiapkan dan tinggal menunggu proses pengukuran serta tahapan teknis lainnya. Ia meminta warga untuk berkoordinasi melalui RT dan RW agar proses administrasi berjalan lancar.

Sorotan Soal Ketenagakerjaan di Gudang Shopee

Selain persoalan lingkungan, reses tersebut juga diwarnai keluhan dari pekerja gudang Shopee di Jalan Raya Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, tepatnya di samping RS FMC. Salah seorang karyawan menyampaikan adanya dugaan kecelakaan kerja yang biaya pengobatannya harus ditanggung sendiri oleh pekerja, bahkan dipotong dari gaji. Ia juga menyoroti belum adanya BPJS Ketenagakerjaan meski telah bekerja lebih dari satu tahun.