JAKARTA – Polemik pengadaan motor operasional MBG (Makan Bergizi Gratis) menjadi sorotan di media sosial. Isu ini memicu berbagai narasi, mulai dari dugaan lemahnya koordinasi antar lembaga hingga tudingan pemborosan anggaran negara.
Klarifikasi dari berbagai pihak diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Sejumlah unggahan di media sosial menyoroti dugaan kegagalan koordinasi antar lembaga, terutama karena Menteri Keuangan disebut tidak mengetahui pengadaan motor dalam jumlah besar.
Namun, terdapat dinamika proses yang menunjukkan fungsi kontrol dan pengawasan tetap berjalan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menolak usulan serupa. Setelah mengetahui realisasi pengadaan, Kementerian Keuangan menghentikan kelanjutan anggaran.
DPR RI melalui Komisi IX merespons cepat dengan rencana pemanggilan untuk meminta klarifikasi. Sementara itu, Badan Gizi Nasional turut memberikan penjelasan terkait tujuan pengadaan.
Rangkaian respons ini menunjukkan adanya mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berjalan, bukan kegagalan sistemik dalam koordinasi.
Narasi bahwa Menteri Keuangan “tidak mengetahui” pengadaan motor operasional MBG dinilai muncul akibat kesalahan memahami konteks waktu anggaran.
Pernyataan tersebut merujuk pada kondisi anggaran tahun berjalan (2026), sementara pengadaan motor listrik merupakan bagian dari anggaran tahun sebelumnya, yakni 2025.
Pemerintah segera melakukan koreksi dengan menghentikan kelanjutan pengadaan di tahun berjalan. Dengan demikian, yang terjadi bukanlah ketidaktahuan absolut, melainkan perbedaan konteks waktu kebijakan yang kemudian dikoreksi melalui mekanisme pengawasan fiskal.