SURABAYA – Tagar #AllEyesOnSurabaya menjadi perbincangan luas di media sosial setelah aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026), berujung ricuh.
Narasi yang beredar di berbagai platform digital menyoroti penangkapan sejumlah demonstran serta dugaan tindakan represif aparat. Namun, di sisi lain, kepolisian menegaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan setelah aksi berkembang menjadi kericuhan yang disertai dugaan perusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap petugas. Hingga kini, proses hukum terhadap peserta aksi yang diamankan masih berlangsung sesuai mekanisme penyidikan.
Demo Berawal Damai, Berujung Kericuhan
Aksi unjuk rasa di depan Gedung Grahadi dimulai sejak sore hari dengan penyampaian berbagai tuntutan terkait kebijakan pemerintah. Situasi berubah menjelang malam ketika sebagian massa mulai melakukan aksi yang mengarah pada tindakan anarkis. Berdasarkan laporan di lapangan, pagar Gedung Grahadi dijebol, sementara sejumlah benda seperti batu, botol, dan petasan dilemparkan ke arah aparat yang melakukan pengamanan.
Kericuhan tersebut membuat petugas melakukan tindakan pembubaran untuk mengendalikan situasi dan mencegah kerusakan yang lebih luas. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyayangkan terjadinya perusakan terhadap pagar Gedung Grahadi.
“Yang dirusak adalah pagar. Kita sangat menyayangkan itu ya pagar Grahadi,” kata Luthfie.
Ia menegaskan sejak awal kepolisian berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Dari awal sudah kita sampaikan bahwa komitmen kita akan memberikan pelayanan terbaik karena mereka menyampaikan aspirasi sesuai aturan dan dengan santun. Tetapi mereka melakukan perusakan, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan untuk mendorong massa,” ujarnya.
Polisi Amankan 24 Demonstran