JAKARTA, DINAMIKA NEWS -- PWI Pusat dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang sempat mencuat melalui jalur dialog. Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7), dengan mengusung semangat #UntukPersatuanIndonesia.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu dihadiri Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Akhmad Munir, bersama Hotman Paris. Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan perbedaan melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan persatuan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf itu diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan didasari semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujar Akhmad Munir.
Menurutnya, proses hukum yang dilakukan telah mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.
Ia menegaskan, penyelesaian tersebut bukan berarti membenarkan pernyataan yang sebelumnya disampaikan, melainkan menjadi bukti bahwa tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai melalui adanya permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi hal serupa.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad atas perannya sebagai mediator sehingga persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif dan bermartabat.
Sebagai tindak lanjut dari kesepahaman tersebut, PWI Pusat akan memproses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.