BOGOR, DINAMIKA NEWS — Setelah isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor ramai diperbincangkan pada 20 Agustus 2026, perhatian publik kini beralih pada aktivitas sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Bogor Rudi Susmanto.

Meski kabar mengenai penangkapan tersebut telah dibantah, suasana di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi perhatian masyarakat. Salah satu yang memunculkan pertanyaan adalah minimnya kemunculan Bupati Rudi Susmanto dalam sejumlah agenda resmi yang menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir.

Ketidakhadiran tersebut terlihat dalam sejumlah kegiatan pemerintahan. Salah satunya saat peresmian Sekolah Rakyat di Jasinga. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah disebut diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Situasi serupa kembali terlihat dalam acara Maulid Nabi Akbar yang digelar di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Bogor. Agenda keagamaan yang telah dipersiapkan sebelumnya itu dihadiri Wakil Bupati Bogor, Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar.

Sementara itu, nama Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dikabarkan tidak tercantum dalam daftar tamu kegiatan tersebut.

Kondisi itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, sebelumnya beredar kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Pemkab Bogor. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada dasar yang dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut berkaitan dengan proses hukum tertentu.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, ketika dikonfirmasi mengenai situasi tersebut mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

“Jujur saya belum tahu secara detail persoalan yang sedang ramai ini, karena saya sudah lama tidak berada di dalam Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Iwan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (26/8/2026).

Iwan juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Menurutnya, seluruh pihak harus tetap menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.