BOGOR, DINAMIKA NEWS — Mantan Ketua PPM Kota Bogor, Fajar Cahyadi, menyayangkan beredarnya pemberitaan atau opini yang dinilainya tendensius terhadap Kepala Bagian Hukum Kota Bogor. Ia meminta semua pihak menghentikan penyebaran tudingan yang berpotensi menimbulkan kebencian maupun mencemarkan nama baik seseorang tanpa didukung fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fajar menilai, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik tersebut tetap harus disampaikan secara objektif, berimbang, serta berdasarkan data dan fakta.

“Saya tidak sepakat dengan beredarnya pemberitaan tentang sosok Kabag Hukum yang menurut saya cenderung mengarah pada ujaran kebencian. Jangan sampai seseorang dihakimi hanya berdasarkan opini tanpa bukti dan informasi yang akurat,” ujar Fajar, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus memperhatikan prinsip keberimbangan dan etika. Ia juga mengingatkan agar pihak yang menyampaikan kritik memahami batas antara kontrol sosial, opini, dan tuduhan yang dapat merugikan seseorang.

Fajar menegaskan, kritik terhadap pejabat publik tetap diperlukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat. Namun, kritik seharusnya tidak berubah menjadi serangan pribadi atau tuduhan yang tidak didukung bukti.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan disampaikan melalui mekanisme yang benar dan sertai dengan bukti. Jangan sampai opini pribadi kemudian diposisikan seolah-olah sebagai fakta,” katanya.

Lebih lanjut, Fajar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempertimbangkan dampak sosial dari setiap tudingan yang disampaikan di ruang publik. Menurutnya, pemberitaan atau opini yang menyerang pribadi seseorang tidak hanya berdampak kepada yang bersangkutan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keluarga.

“Kita sebagai manusia yang memiliki peradaban, akhlak, dan budi pekerti harus mampu menjaga perasaan keluarga seseorang yang menjadi sasaran tudingan. Dampaknya secara sosial bisa membuat keluarga, baik istri maupun anak, ikut merasa resah,” tuturnya.

Fajar juga meminta masyarakat memberikan apresiasi terhadap aparatur pemerintah yang menjalankan tugasnya dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bogor, termasuk dalam penyusunan serta pelaksanaan berbagai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).